Pilkades Serentak di Blitar Makin Dekat, 30 Desa Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi
BLITAR | Penajatimsatu.com – Tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II di Kabupaten Blitar resmi berakhir, Rabu (2/9/2026) Dari 30 desa yang akan menggelar Pilkades di 17 kecamatan, seluruh bakal calon (bacalon) disebut telah mengambil formulir pendaftaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, S.P., mengatakan pendaftaran tahap pertama telah berlangsung sejak 20 Agustus 2026.
“Hingga hari terakhir pendaftaran, seluruh bakal calon di tiap desa sudah mengambil formulir. Tingkat pengembalian berkas bervariasi, ada yang dua, tiga, hingga empat calon. Bahkan ada yang baru menyerahkan berkas pada masa injury time,” ujar Tantowi.
Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya beralih pada pemeriksaan administrasi. Panitia Pilkades di masing-masing desa akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan para bacalon.
Para pendaftar masih memiliki waktu 10 hari untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Tantowi menjelaskan, Pilkades Serentak Gelombang II tahun ini menjadi bagian dari penerapan regulasi terbaru yang memungkinkan pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan hingga empat gelombang.
“Pada penyelenggaraan gelombang kedua tahun ini, terdapat 30 desa di 17 kecamatan yang menggelar Pilkades,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tahun ini sekaligus menjadi tahap penting untuk menyelaraskan penerapan aturan baru sebelum Kabupaten Blitar menghadapi agenda Pilkades dengan cakupan lebih besar pada 2027 mendatang.
Pada tahun 2027, sebanyak 167 desa di 22 kecamatan dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak.
Regulasi baru tersebut membawa sejumlah penyesuaian, termasuk mekanisme apabila hanya terdapat satu calon kepala desa hingga ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa.
DPMD Kabupaten Blitar memastikan regulasi dan payung hukum di tingkat daerah telah disiapkan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades.
Tantowi berharap proses verifikasi, penetapan calon hingga pemungutan suara nantinya dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
“Harapan kami seluruh tahapan berjalan lancar sampai menghasilkan kepala desa definitif yang kredibel dan mampu menjalankan amanah dengan baik,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, perhatian kini tertuju pada proses verifikasi berkas. Tahap tersebut menjadi penentu sebelum para bacalon resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkades Serentak Gelombang II Kabupaten Blitar.